Lembaga pemasyarakatan bukan penjara

Sabtu, 21 Agustus 1993

Saya, sebagai pelaksana teknis di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Kehakiman, ingin menyoroti kata ''penjara'' yang tercantum pada tulisan ''Fatwa Keluar Penjara'' (TEMPO, 24 Juli, Nasional). Seperti kita ketahui, kata ''penjara'' berasal dari kata ''pen-jera'', yang berarti membuat jera seorang narapidana. Itu identik dengan unsur kekerasan atau penyiksaan. Maka, ''penjara'' itu sudah dikubur pada tahun 1964, yakni dengan dicetuskannya konsep ''pemasyara...

Berita Lainnya