Penjelasan dari imigrasi

Sabtu, 15 Mei 1993

Sehubungan dengan tulisan ''Batam, Oh, Batam'' (TEMPO, 3 April 1993, Laporan Khusus), ada yang perlu kami luruskan. 1. Tentang pengusaha asing yang begitu masuk Batam langsung kena ''pajak'' petugas Imigrasi, itu tidak benar. Pungutan yang dilakukan petugas Imigrasi di pelabuhan adalah biaya resmi VKUOA (Visa Kunjungan Usaha On Arrival) sebesar US$ 5,5 berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Luar Negeri dan Menteri Kehakiman RI (No: 1413/BV/VIII/79/01 da...

Berita Lainnya