Penjelasan bakn

Sabtu, 6 Februari 1993

Sehubungan dengan surat pembaca Sartono Tarigan, guru SMA Blangpidie Aceh Selatan (TEMPO, 21 November 1992), kami ingin menanggapi sebagai berikut: a.Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1980, antara lain dinyatakan bahwa PNS yang memiliki ijazah D.III, kenaikan pangkat pertamanya baru dapat dipertimbangkan bila telah memiliki masa kerja empat tahun. b.Karena itu, kenaikan pangkat Saudara Sartono Tarigan (NIP 131453140) dari...

Berita Lainnya