Nasib karyawan honorer btn

Sabtu, 6 Februari 1993

Kami atas nama karyawan (Honorer TU) PT Bank Tabungan Negara, Bogor, mohon bantuan dan penjelasan dari Korpri Pusat dan instansi terkait lainnya tentang masalah peraturan ketenagakerjaan yang diterapkan di BTN. Kami telah menandatangani kontrak kerja ratarata kurang lebih 10 kali. Itu dilakukan setiap 3 bulan sekali. Menurut informasi yang kami terima dari Departemen Tenaga Kerja, penandatanganan perjanjian kontrak kerja itu tidak lebih dari 2 ka...

Berita Lainnya