Penjelasan departemen tenaga kerja

Sabtu, 23 Oktober 1993

Sehubungan dengan tulisan ''Buntut Amuk Upah Susut'' (TEMPO, 31 Juli, Kriminalitas, halaman 85), Biro Humas Departemen Tenaga Kerja perlu menjelaskan: 1. Awal kejadian, satpam (keamanan) perusahaan bekerja 12 jam sehari tanpa istirahat mingguan, dan upah lemburnya sesuai dengan aturan. 2. Tanggal 16 Juni 1993, perusahaan ingin mengubah jam kerja satpam itu menjadi tiga kelompok kerja, tujuh jam sehari, dan 40 jam seminggu. 3. Perubahan waktu kerja it...

Berita Lainnya