Astek menjawab

Sabtu, 11 September 1993

Kami ingin menanggapi surat dari seorang bekas karyawan BRI, ''Mohon Perhatian Astek'' (TEMPO, 28 Agustus, Kontak Pembaca). Setelah Program Astek disempurnakan menjadi Program Jamsostek, segi pelayanannya, termasuk pelayanan hak pengembalian tunjangan hari tua (THT) atau jaminan hari tua (JHT), telah diatur lebih luwes. Khususnya bagi yang berhenti bekerja, peserta tak harus lagi menunggu sampai berusia 55 tahun. Menurut ketentuan Pasal 32 Peraturan ...

Berita Lainnya