Denda Tilang Tertinggi
Sabtu, 9 Oktober 1993
Provinsi Kalimantan Barat tergolong miskin. Saya, sebagai warga Kalimantan Barat, merasa terhenyak melihat hasil penetapan Pengadilan Tinggi terhadap denda Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 1992. Soalnya, denda yang diberlakukan di Kal-Bar lebih tinggi daripada di provinsi lain, misalnya DKI Jakarta, yang pendapatan per kapitanya lebih tinggi ketimbang Kalimantan Barat. Di Jakarta denda tilang Rp 5.000 sampai Rp 60.000, sedangkan denda...