Monopoli garam sumatera utara

Sabtu, 14 Agustus 1993

Izinkanlah saya menyita sedikit waktu Bapak untuk memperhatikan nasib kami, para nelayan di Sumatera Utara, yang terus bergelut melawan kemiskinan. Sekarang ini kami dihadapkan pada satu kelompok orang yang memonopoli peredaran garam di Sumatera Utara dengan berkedok SK Gubernur Sumatera Utara. Akibatnya, harga garam naik 100%. Dulu, semasa Gubernur Kaharuddin Nasution, kami masih dapat menikmati garam dengan harga Rp 75 per kilogram. Sekarang, s...

Berita Lainnya