Upah minimum Kalimantan Tengah

Sabtu, 30 November 1991

Pada TEMPO 7 September, halaman 23, antara lain disebutkan bahwa upah minimum regional Kalimantan Tengah Rp 1.000, sedangkan kebutuhan fisik minimum pekerja lajang saja Rp 2.902. Sehubungan dengan tulisan itu, perlu kami jelaskan bahwa upah minimum regional Kalimantan Tengah telah dinaikkan menjadi Rp 1.600. Itu berdasarkan surat keputusan Menteri Tenaga Kerja pada 19 Juni 1991. Demikian juga kebutuhan fisik minimum pekerja lajang untu...

Berita Lainnya