Prof. Oemar Senoadji bukan panitia khusus

Sabtu, 23 November 1991

Dalam tulisan "Telah Tiada Pakar Hukum Bersahaja"(TEMPO, 16 November 1991, Obituari) disebutkan bahwa Prof. Oemar Senoadji termasuk anggota Panitia Khusus untuk membahas RUU Kejaksaan. Berita itu kurang tepat. Bapak Prof. Oemar Senoadji, S.H., bukan termasuk anggota Panitia Khusus untuk membahas RUU Kejaksaan. SOEPRIJADI, S.H. Kepala Humas Kejaksaan Agung RI...

Berita Lainnya