Jilbab di sma surakarta

Sabtu, 27 April 1991

Walaupun SK Dirjen Dikdasmen telah membolehkan pemakaian jilbab di sekolah, toh keputusan itu tak berlaku di SMA 3 dan SMA 4 Surakarta. Kedua kepala sekolah di situ masih bersikap kaku dan tetap tak memperbolehkan siswi berjilbab mengikuti pelajaran di kelas. Alasan mereka, peraturan itu baru akan mereka berlakukan mulai tahun ajaran baru 1991/1992. Saya sangat menyesalkan sikap kedua kepala sekolah itu. Sebaliknya, saya salut pada sika...

Berita Lainnya