Lippobank ceroboh

Sabtu, 27 April 1991

Sebagai nasabah Lippobank Capem Unika Atma Jaya Jakarta, saya memperoleh pengalaman pahit. Saya mengeluarkan cek UAY No. 000059-1 sebesar Rp 350.000 tanggal 8 Maret 1991. Cek tersebut "dicrossed" sehingga hanya dapat dicairkan melalui rekening bank. Ternyata, cek tersebut diubah nilainya menjadi Rp 3.500.000. Pimpinan Lippobank Capem Unika Atma Jaya Jakarta ceroboh dan membayar cek itu ke rekening seorang nasabah Lippobank Capem Lokasari...

Berita Lainnya