Keluhan kud karya makmur-ranai

Sabtu, 2 Maret 1991

Bank Rakyat Indonesia Tanjungpinang dengan tegas menolak dan sekaligus mengembalikan studi kelayakan yang diajukan oleh KUD Karya Makmur Ranai lewat Kandepkop Kepri. Studi kelayakan yang diajukan untuk memperoleh modal usaha penyaluran beras Bulog di Natuna itu ditolak dengan alasan tidak terjangkau pengawasan karena sulitnya transportasi. Dengan penolakan tersebut, apakah Inpres No. 4/1984 dan Pakjan mengecualikan Pulau Tujuh, yang mas...

Berita Lainnya