Informasi tentang bpkp

Sabtu, 19 Januari 1991

Tulisan Saudara T. Syahrul Reza, S.E. pada rubrik Komentar (TEMPO, 24 Desember 1990), perlu kami tanggapi sebagai berikut: * Temuan BPKP yang berindikasi tindak pidana korupsi selalu diserahkan kepada kejaksaan, dan kejaksaan yang memprosesnya untuk diajukan ke pengadilan. * Sudah banyak pelaku korupsi yang telah dijatuhi hukuman (ada yang 12 tahun, 10 tahun, dan sebagainya). * Di samping itu, ada pejabat yang telah menyebabkan kerugian...

Berita Lainnya