Desa lumpang tak layak untuk pabrik batik

Sabtu, 14 September 1991

Pada 9 April 1991, Bupati Bogor mengeluarkan rekomendasi untuk pembebasan tanah seluas lebih kurang 40 ha di Desa Lumpang, Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Di tanah itu akan dibangun pabrik batik, garmen, dan pertenunan milik Saudara Alwi Aliwarga, dari koperasi kerajinan tangan swadiri Indonesia, Jakarta. Sebelum proyek tersebut diizinkan, kami mohon kepada Bapak Gubernur Jawa Barat mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: 1. Berdasa...

Berita Lainnya