Usul untuk polisi lalu lintas

Sabtu, 8 Agustus 1992

UU Lalu Lintas yang akan diterapkan pada September 1992 memang meresahkan sebagian besar masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengemudikan kendaraan. Sebab, dapat dipastikan, hampir seluruh pengendara pernah kena tilang. Ada sebab seseorang terkena tilang: sengaja dan tidak sengaja. Di sengaja, misalnya, seseorang membawa kendaraan tanpa membawa SIM atau STNK. Sedangkan yang tidak sengaja, umpamanya mereka tidak tahu bahwa di salah sa...

Berita Lainnya