Nama Umum, Dok

Dokter dianjurkan untuk tidak menuliskan nama paten suatu obat dalam membuat resep obat. Nama umum saja cukup. Untuk menghindari kesan seolah-olah dokter menerima imbalan dengan menuliskan paten. (ksh)

Sabtu, 23 Desember 1978

PERNAH dicurigai para dokter memperoleh imbalan dari penulisan resep obat buatan pabrik tertentu. Kecurigaan itu hilang-timbul, dan akhir-akhir ini menjadi menarik kembali. Pertemuan Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia dan Fraksi Karya Pembangunan DPR khusus menyinggungriya. Mereka sepakat untuk menganjurkan kepada dokter, yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia, supaya tidak menuliskan nama paten, tapi nama ge...

Berita Lainnya