Dia Dinyatakan Bebas

Dr. rachmat santoso diadili karena prakteknya dihubungkan kematian seorang pasien. ia divonis bebas, sebab tak dapat dibuktikan kematian pasien karena suntikan penisilin yang diberikan. (ksh)

Sabtu, 4 Maret 1978

RACHMAT Santoso, dokter yang diadili karena prakteknya dihubungkan dengan kematian seorang pasien, pada persidangan tanggal 13 Pebruari 78, divonis bebas. Sehari setelah pernyataan bebas tersebut segel di pintu masuk ruangan prakteknya di Jalan Gunung Sahari 24, Jakarta, lantas dicopot oleh Dinas Kesehatan DKI. Dia pun sudah boleh praktek kembali, meskipun jumlah pasien yang datang jauh merosot. Maklum hampir dua bul...

Berita Lainnya