Jangan Memasung, Karena ...

Menteri dalam negeri amirmachmud telah mengeluarkan surat keputusan yang melarang adanya pemasungan terhadap penderita penyakit jiwa. larangan tersebut diberlakukan untuk menjamin ketentraman masyarakat. (ksh)

Sabtu, 25 Februari 1978

MENTERI Dalam Negeri, Amirmachmud dalan surat keputusan yang disanpaikan kepada seluruh gubernur pada awal bulan Pebruari ini, telah melarang adanya pemasungan. "Pemasungan terhadap penderita sakit jiwa bertentangan dengan perikemanusiaan dan tidak selayaknya lagi terjadi dalam negara Indonesia yang berfalsafahkan Pancasila" katanya. Tapi kenapa hams ditangani Departemen Dalam Negeri? Hubungan masyarakat Departeme...

Berita Lainnya