Giliran Susu Bubuk

Setelah larangan susu kental manis sebagai makanan bayi, pemerintah akan mengeluarkan larangan yang sama atas susu bubuk. Pelaksanaan larangan skm ber jalan seret. (ksh)

Sabtu, 27 Maret 1976

TIGA bulan setelah larangan Susu Kental Manis sebagai makanan bayi, pemerintah akan mengeluarkan larangan yang sama pula atas susu-bubuk. Isyarat ini datangnya dari drs.Sunarto sendiri, Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan. Ia mengatakan bahwa larangan itu meliputi susu-bubuk non-formula, yaitu susu-bubuk yang kandungan zatnya tidak sama dengan susu asli dari ibu. "Secara teknis sedang dipersiapkan apaka...

Berita Lainnya