Buntut Kasus Setianingrum

Kasus dr. Setianingrum berbuntut panjang, kalangan dokter tidak puas terhadap keputusan pengadilan. Para dokter puskesmas di Ja-teng mengembalikan obat suntik streptomycine dan penisilin. (ksh)

Sabtu, 24 Oktober 1981

KASUS dokter Nyonya Setianingrum ternyata berekor panjang. Dokter Puskesmas dari Pati, Jawa Tengah, ini dihukum tiga bulan penjara dalam masa percobaan 10 bulan, karena dianggap lalai hingga mengakibatkan matinya pasien yang dia tolong (TEMPO, 12 September). Sementara perkaranya sendiri berada di tingkat banding, kalangan dokter kelihatannya tidak puas terhadap keputusan pengadilan itu. IDI Jawa Tengah, misalnya, akh...

Berita Lainnya