Dilarang mengulum permen itu

Permen beralkohol kadar tinggi (misalnya lysbar dufour bonbons) dilarang oleh ditjen pom, karena tak terdaftar. dikhawatirkan, para pengisap permen itu akhirnya kecanduan.(ksh)

Sabtu, 20 Februari 1982

RUM, brendi, wiski dan vodka. Atau nama minuman keras lainnya, ternyata sudah sejak lama menyelinap ke dalam permen--gula-gula isap yang biasa mengisi keisengan mulut. Dan seperti halnya minuman alkohol dalam plastik yang dilarang belum lama ini, gula-gula berakohol juga tak diizinkan beredar. Ditjen Pengawasan Obat 8c Makanan (POM) Dept. Kesehatan, yang mengeluarkan larangan itu baru-baru ini memang tak secara jelas me...

Berita Lainnya