Bebas bea, panjangkan usia

Sejak januari lalu, pemerintah menghapuskan bea masuk dan pajak penjualan impor (ppn) untuk alat pencuci darah. Hasil perjuangan pepdiatrin. memperingan beban biaya pasien. (ksh)

Sabtu, 17 Maret 1984

SEMBILAN pasien terbaring dalam ruangan dialisa Rumah Sakit Tjipto Mangunkusumo (RSTM), Jakarta Pusat, Rabu pagi pekan lampau. Ada yang pulas dan ada yang hanyut dalam pembicaraan dengan keluarganya. Inilah sebagian penderita penyakit ginjal yang akan menikmati keringanan biaya sekitar Rp 40.000 perminggu, setelah pemerintah, Januari lalu, menghapuskan bea masuk dan pajak penjualan impor (PPn) untuk hemodialisis atau alat pen...

Berita Lainnya