Vonis terhadap aids

Seorang suami yang tertular aids dari istrinya menuntut di pengadilan. ia menang, dan tergugat harus membayar ganti rugi us$ 18 juta.

Sabtu, 11 September 1993

LUCIENE Geraldo, 29 tahun, tak ubahnya pesakitan yang dijatuhi hukuman ganda. Selagi wanita keturunan Brasil ini tergeletak digerogoti virus AIDS (aquired immune deficiency syndrome), pengadilan Miami, Amerika Serikat, Rabu dua pekan lalu menjatuhinya hukuman US$ 18 juta (Rp 36 miliar lebih). Uang sebanyak itu harus dibayarkannya kepada Bruce Wheeland, 30 tahun, yang adalah bekas suaminya sendiri. Pasalnya, Wheeland menuntut ganti rugi untuk penu...

Berita Lainnya