SK menteri untuk waria

Sk menkes yang berlaku mulai 12 april 1989, menetapkan 6 rumah sakit pemerintah sebagai lembaga yang juga memberi pelayanan operasi ganti kelamin, khususnya bagi para waria yang ingin menjadi wanita.

Sabtu, 22 April 1989

SURAT Keputusan Menteri Kesehatan yang mulai berlaku 12 April lalu itu agak tidak biasa. Menteri, dalam SK itu, menetapkan 6 rumah sakit pemerintah sebagai lembqa yang juga memberi pelayanan operasi ganti kelamin, khususnya bagi para waria yang ingin menjadi wanita sempurna. Dasar pertimbangannya: rasa kemanusiaan. Keenam rumah sakit itu adalah: RS Cipto Mangunkusumo Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, RS Pirngadi Medan, RS Ka...

Berita Lainnya