Menilai Keahlian Medis Di ...

Gugatan Dr. Triesiaty Pohe di PN Jakarta Pusat belum pasti. Keahlian bedah plastik yang didapatnya di luar negeri dipermasalahkan latar belakang kasusnya. Pendapat beberapa pihak tentang kasus ini.

Sabtu, 13 Januari 1990

GUGATAN dr. Tresiaty Pohe di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum dipastikan 15 Januari ini dilanjutkan sidangnya. Ahli bedah plastik ini menutut Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan & Kebudayaan, dan Perkumpulan Ahli Bedah Plastik Indonesia. Hakim tunggal Nyonya Surti Harry Pramono, S.H., yang memeriksa perkara ini, 18 Desember lalu, dipindahkan ke Pengadilan Negeri Bogor. Hakim penggantinya belum pula ditetapkan. Masih d...

Berita Lainnya