Menuduh Dokter Lalai

Tiga dokter digugat untuk membayar Rp 10.000. namun mereka tidak terbukti melakukan malapraktek, dan mereka akan menggugat balik.

Sabtu, 12 Desember 1992

OEN Jan Jim alias Jimmy Owen, 40 tahun, sekaligus menggugat Dokter Edie Sumargo, Dokter Limandibrata, dan Dokter Liem Kong Pien. Mereka dituduh lalai, sehingga membuat istri Jimmy, Iing Owen, beserta bayinya meninggal dunia. Pemilik toko kelontong itu menuntut mereka membayar Rp 10.000 dan minta maaf lewat koran. Kasus ini mulai digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kamis pekan lalu. Jumlah itu kecil, hanya sebagai simbolis. "Toh istri s...

Berita Lainnya