Korupsi di Markas Tentara

Senin, 3 Juli 2017

POLISI Militer Tentara Nasional Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama mengusut perkara korupsi proyek pengadaan helikopter AgustaWestland (AW) 101. Polisi Militer mengusut tentara yang terlibat, sedangkan penyidikan dari kalangan swasta diserahkan kepada KPK.

Proyek senilai Rp 738 miliar ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp 220 miliar. Polisi Militer pun sudah menetapkan tiga perwira TNI sebagai tersangka. Sedangkan KP

...

Berita Lainnya