Kenapa Mesti Merugi, Garuda?

Senin, 30 Januari 2017

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dijadikan tersangka perkara penyuapan pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce Plc di Garuda Indonesia, dua pekan lalu. Ia diduga menerima uang Rp 20 miliar dan barang bernilai US$ 2 juta dari Rolls-Royce. Uang diterima secara bertahap dari Soetikno, pendiri PT Mugi Rekso Abadi, yang juga menjadi tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus ini tahun lalu, beker

...

Berita Lainnya