Karpet Merah untuk Freeport

Senin, 16 Januari 2017

PEMERINTAH melonggarkan ekspor konsentrat mentah dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Revisi peraturan ini akan menguntungkan buat perusahaan pemilik kontrak karya, di antaranya PT Freeport Indonesia, perusahaan tembaga dan emas yang beroperasi di Tembagapura, Papua.

Alasannya, izin ekspor konsentrat mentah PT Freeport berakhir pada Rabu pekan lalu. Setel

...

Berita Lainnya