Vaksin Polio dan Daftar WHO

Senin, 11 Juli 2016

Polisi telah menetapkan 16 tersangka terkait dengan produksi dan distribusi vaksin palsu. Selama 13 tahun komplotan ini tidak tercium petugas kesehatan. Polisi bakal menjerat mereka dengan Undang-Undang Kesehatan, yang ancamannya sepuluh tahun penjara. Tak hanya itu, pembuatnya juga dijerat dengan Undang-Undang Pencucian Uang.

Vaksin palsu itu dibuat dengan cara menyuntikkan cairan infus dicampur dengan vaksin tetanus. Hasilnya berupa vaksin unt

...

Berita Lainnya