Halal dan Haram, Siapa Menentukan
Senin, 17 Maret 2014
Pelabelan halal pada bungkus atau kemasan makanan berawal dari turunnya instruksi presiden kepada tujuh menteri dan para gubernur di seluruh Indonesia lebih dari 20 tahun silam. Isinya mengenai pengawasan terhadap makanan olahan: makanan yang diproses dalam industri, diberi merek, dan diedarkan.
"Ini hadiah dari Presiden, yang diteken sebelum berangkat haji," kata H.S. Prodjokusumo, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia, pada saat itu.
Bukan ha
...