TEMPO, 12 Oktober 2003

Senin, 26 Februari 2007

SEBUAH kabar yang menjadi kontroversi berhari-hari bisa meletik dari mana saja, bahkan dari mimbar masjid. Pun melambungnya rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hingga menyedot perhatian khalayak akhir-akhir ini. Awalnya Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, hanya menyelipkan soal ini dalam khotbah Jumat di kantornya, dua pekan lalu. Intinya ia mengungkapkan: dalam rancangan tersebut juga diadopsi hukum Islam

...

Berita Lainnya