Arsip

Senin, 2 Mei 2005

TEMPO, 15 September 1990

Kejaksaan Agung telah membentuk tim yang bertugas meneliti kemungkinan terjadinya korupsi di Bank Duta pada pekan kedua September 1990. Sebuah bank yang baru saja go public dan meraup dana masyarakat Rp 220 miliar.

Para direksi Bank Duta harus turun "singgasana". Mereka adalah Direktur Utama Abdulgani, Wakil Direktur Utama Dicky Iskandar Di Nata, Direktur Operasi Bey Yoesoef, Direktur Kredit Syamsi Po

...

Berita Lainnya