Basuki Tjahaja Purnama

Pasal Karet Penistaan Agama

Minggu, 24 Desember 2017

BASUKI Tjahaja Purnama akan dicatat sebagai Gubernur Jakarta pertama yang masuk penjara karena dituduh menista agama, pasal karet yang diadopsi dari kebijakan segregasi buatan pemerintah kolonial Belanda. Hakim menilai pernyataannya pada September tahun lalu yang mengimbau masyarakat agar tak percaya kepada mereka yang menganjurkan tak memilih pemimpin nonmuslim dengan alasan agama sebagai penistaan. Basuki alias Ahok dihukum penjara dua tahun.

...

Berita Lainnya