Momen

Senin, 3 Maret 2014

SURABAYA
Jaksa Banding Kasus Rusuh Puger

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jember mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya terhadap sepuluh terdakwa kasus perusakan Pondok Pesantren Darus Sholihin, Puger, Jember. Menurut jaksa Mudjiarto, vonis enam bulan penjara yang diketuk majelis hakim yang diketuai M. Yapi pada 12 Februari lalu terlalu ringan. "Semua terdakwa hanya diputus enam bulan," kata Mudjiarto, Selasa peka

...

Berita Lainnya