Bara Bethany Berakhir Damai

Pengunggah status Facebook yang dianggap mencemarkan nama batal menjadi tersangka. Perdamaian menghentikan penyidikan.

Senin, 26 Agustus 2013

Johan Yan terlihat cerah ketika keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu sore dua pekan lalu. Sedianya penyidik akan memeriksa kolektor benda kuno ini dengan status tersangka kasus pencemaran nama, yang membelitnya lima bulan terakhir. Pemeriksaan urung karena Alexander Yunus Limantoro, pendeta muda Gereja Bethany Indonesia di Nginden, Surabaya, mencabut laporannya. "Saya tak ingin berkomentar soal k

...

Berita Lainnya