Tak Putus Dirundung Konflik
Pengadilan memutus perkara perseteruan petinggi dan pendiri Gereja Bethany Indonesia. Namun perselisihan berlanjut.
Senin, 26 Agustus 2013
Pendeta Leonard Limato, salah satu pendiri Gereja Bethany Indonesia, ternyata tinggal di kantor Bank Mandiri Syariah. Paling tidak, itulah bangunan yang alamatnya sesuai dengan berkas gugatan perkaranya di Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu kompleks Pondok Indah Blok A/24 Surabaya. Pengacaranya, Zainuddin, juga menyatakan tempat tinggal itulah yang tercatat di kartu tanda penduduk kliennya. "Kalau Blok A Nomor 24, ya, Bank Mandiri Syariah itu," kata
...