Masih Sensitif di Sini
Indonesia memiliki Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik untuk soal akses informasi. Tapi belum ada lembaga yang berfokus membuka informasi rahasia yang sudah kedaluwarsa.
Abdul Manan
Sabtu, 22 September 2018
Amerika Serikat dan Indonesia punya kemiripan, juga perbedaan, soal akses terhadap informasi. Amerika memiliki Undang-Undang Kebebasan Informasi (Free-dom of Information Act/FOIA), yang disahkan pada 1965; Indonesia meloloskan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik 43 tahun sesudahnya. Tapi, menurut peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Asvi Warman Adam, Amerika punya sejumlah lembaga yang berfokus membuka informasi yang masa retensinya
...