?Saya Tidak Tahu Jual-Beli Hukum?

Senin, 18 Oktober 2004

ASEP Tarwan, bekas Kepala Cabang Pembantu Bank Rakyat Indonesia Surya Kencana, Bogor, menjadi penghuni bui sejak Juli 2004. Dia dikurung karena divonis bersalah dalam kasus pembobolan kredit bank senilai Rp 93,5 miliar. Vonis itu ditebusnya dengan 19,5 tahun tahun penjara dan mengembalikan uang negara sebesar Rp 40 miliar. Kasus ini juga ?melambungkan? nama PT Jamsostek. Karena Asep dituduh mencairkan kredit di luar wewenangnya dengan memakai jam

...

Berita Lainnya

Album

Senin, 18 Oktober 2004

Album

Senin, 18 Oktober 2004

Album

Senin, 18 Oktober 2004

Album

Senin, 18 Oktober 2004