Hikayat ’Pundi Amal’
Senin, 18 Oktober 2004
Boleh jadi, salah satu masa yang indah bagi buruh adalah menerima santunan keuangan di saat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Bila pekerjaan baru belum terpegang, santunan itu bisa menjadi penyokong keadaan darurat. Dengan pertimbangan itulah Rita Surtini, 36 tahun, seorang buruh pabrik konveksi di Bekasi, memutuskan menjadi anggota Jamsostek pada tiga tahun silam. ”Untuk jaga-jaga. Kalau di-PHK, bisa dapat Jamsostek,” ujarnya kepada Te
...