Gula haram, siapa untung?

Akhirnya, Senin pekan silam, urusan gula tiba juga di Mabes Polri. Asosiasi Petani Tebu Rakyat menyeret perkara temuan 56 ribu ton gula yang lama tak bertuan di Tanjung Priok ke Mabes Polri. Tiga nama dituding punya setori di balik timbunan kristal putih itu: PT Perkebunan X, Induk Koperasi Unit Desa, dan PT Phoenix Commodities. TEMPO menelusuri lintasan gula ilegal dari Tanjung Balai di Sumatera Utara, Sampit di Kalimantan Tengah, Port Klang di Malaysia, hingga Tanjung Priok, Jakarta. Dengan total nilai impor di atas Rp 5 triliun per tahun, penyelundupan gula memang bisnis yang melelehkan liur?jauh lebih raksasa dari sekadar 56 ribu ton. Siapa saja pemainnya? Bagaimana pula modusnya? Berikut ini laporannya.

Senin, 21 Juni 2004

Musibah itu melintas cepat, bagai awan petir yang menghitamkan musim petik petani tebu di seantero Pulau Jawa dan beberapa belahan Sumatera: puluhan ribu ton gula selundupan dari Thailand tiba di Jakarta. Terbungkus dalam karung-karung plastik putih bertuliskan sebaris huruf Thailand, gunungan barang gelap itu mendadak benderang dalam sorotan lampu-lampu kamera televisi pada Sabtu, 12 Juni lalu. Saat itu Menteri Perindustrian dan Perdagangan

...

Berita Lainnya