Brankas nan Kerontang

Ongko dibebaskan pengadilan. Bukti menunjukkan Rp 6,7 triliun dana BLBI disedot perusahaan dan rekening pribadinya.

Minggu, 13 April 2003

HAKIM Amiruddin Zakaria sampai pada bagian paling menentukan di berkas putusannya, "Maka, dengan ini majelis membebaskan terdakwa Kaharudin Ongko dari segala dakwaan atau vrijspraak." Dan ... tok! Palu diketuk. Dakwaan jaksa yang meminta Ongko dibui 16 tahun gugur sudah. Tapi tak ada tempik-sorak. Jumat 10 Januari yang lalu itu, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ongko si terdakwa tak tampak girang. Menerima hoki sebesar itu, para...

Berita Lainnya