Kuasa Tiga Dewa

Di masa Harmoko, selembar SIUPP yang menentukan mati-hidupnya media harus ditebus ratusan juta rupiah, setoran upeti tiap bulan, plus bersedia menerima orang titipan.

Minggu, 12 Januari 2003

PERNAH Harmoko ibarat menggenggam kekuasaan tiga dewa sekaligus?Brahma, Wisnu, dan Siwa, sang tritunggal pemutar siklus kelahiran, kehidupan, dan kematian. Di masa ia berkuasa, di tangannyalah kelahiran, kehidupan, dan kematian setiap media massa di Republik ditentukan.

Kuasa itu datang dari sebuah aturan bernama surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP). Dicetuskan pertama kali dalam Undang-Undang Pokok Pers No. 21/1982, ketentuan ini mulai e

...

Berita Lainnya