Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Penyelundup Memakai Pelabuhan Tikus

MESKI hukuman penjara lima tahun menanti siapa pun yang memburu dan menjualbelikan tenggiling- (Manis javanica), masih banyak orang yang nekat melanggarnya.

Tempo

Sabtu, 6 Juli 2019

Sepanjang 2015-2019, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggagalkan 13 transaksi perdagangan tenggiling dengan barang bukti 67 kilogram sisik, 1.840 individu mati, dan 17 ekor yang masih hidup.

Terakhir, pada Juni lalu, tim Kementerian bersama polisi menciduk Kabul, pengepul sisik tenggiling sebanyak 28 kilogram di Semarang. Sisik itu hendak diselundupkan ke Cina melalui perbatasan Kalimantan-Malaysia

...

Berita Lainnya

Sabtu, 6 Juli 2019

Sabtu, 6 Juli 2019

Sabtu, 6 Juli 2019

Sabtu, 6 Juli 2019