Duka Anak Indonesia di Penjara Australia
PEMERINTAH Australia memenjarakan 274 anak Indonesia selama 2008-2013. Mereka memasukkan anak-anak buah kapal yang tertangkap hendak menyelundupkan imigran gelap itu ke penjara orang dewasa berpenjagaan maksimum yang berisi pelaku kriminal kejahatan berat. Di sana para remaja yang tak bersekolah itu diperlakukan secara kasar dan mengalami perundungan seksual. Para remaja tersebut menjadi anak buah kapal karena tergiur iming-iming upah besar dari sindikat penyelundup manusia dari Timur Tengah. Investigasi Tempo bersama BBC News Indonesia mengungkap pengalaman pahit dan traumatis mereka di penjara Australia tanpa bantuan pembelaan dari pemerintah Indonesia di sana.
Tempo
Sabtu, 8 September 2018
HIDUP lebih dari setahun di penjara kriminal di luar negeri membuat Muhammad Rasid tak kuasa membuka kembali masa lalunya. Hingga kini, di usianya yang 23 tahun, pedagang martabak di Tangerang, Banten, ini belum memberi tahu istri dan anaknya tentang peristiwa gelap sembilan tahun lalu itu.
Rasid salah satu anak buah kapal yang ditangkap tentara Angkatan Laut Australia pada 2009 karena masuk ke perairan dekat Pulau Christmas secara ilegal, denga
...