Reklamasi Setengah Hati

Senin, 8 Mei 2017

DATA Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur per Desember 2015 memperlihatkan pemberian izin tambang batu bara yang serampangan: dari 856 pemegang izin usaha, hanya 338 yang sudah menempatkan dana jaminan reklamasi. Padahal, menurut aturan, jaminan reklamasi untuk lima tahun pertama harus ditempatkan seluruhnya begitu rencana reklamasi lubang bekas tambang disetujui pemerintah.

Reklamasi yang dimaksud adalah upaya memulihkan kualitas eko

...

Berita Lainnya