Akal-akalan Biaya Admin Listrik

Biaya administrasi pada pembayaran tagihan listrik online ditengarai penuh akal-akalan. Kutipan yang dimulai tahun 2000 itu melabrak banyak aturan, termasuk tak meminta izin ke Dewan Perwakilan Rakyat. Penelusuran Tempo bahkan menemukan indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Antikorupsi. Uang pelanggan Rp 42,5 miliar per bulan—setengah triliun rupiah per tahun—diduga jadi bancakan yayasan dan mitra PLN.

Senin, 16 Maret 2009

DUIT itu sungguh menggiurkan: Rp 42,5 miliar per bulan. Dalam setahun, duit itu mencapai lebih dari setengah triliun dan cukup untuk membeli empat turbin sekelas pembangkit listrik di Borang, Sumatera Selatan. Inilah ongkos tambahan yang dibayarkan sekitar 17 juta—dari total 40-an juta—pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menggunakan jasa pembayaran secara online melalui bank.

Sepintas, ongkos ekstra itu tak jadi masalah. Sudah

...

Berita Lainnya