Terjerat di Kampung Sendiri

Monsanto terbukti melanggar UU Antikorupsi di Amerika Serikat. Sanksi pengadilan baru sebatas denda.

Senin, 28 Januari 2008

TAK hanya di Indonesia Monsanto Company terantuk perkara. Di negeri asalnya, Amerika Serikat, perusahaan agrokimia raksasa itu pun harus berurusan dengan hukum akibat kasus penyuapan yang dilakukannya di Indonesia. Pengadilan Amerika menuntut Monsanto atas pelanggaran Undang-Undang Praktek Korupsi Asing (Foreign Corrupt Practices Act).

Januari ini, tepat tiga tahun lalu palu diketukkan hakim di Pengadilan Distrik Columbia. Asisten Jaksa Agung Am

...

Berita Lainnya