Suradji:
Kerugian Negara adalah Fakta

Senin, 8 Oktober 2007

AKHIR Agustus 2006, Direktur Utama PT PLN Eddie Widiono kembali menghirup udara segar. Setelah mendekam 120 hari di tahanan Markas Besar Kepolisian RI, ia dibebaskan, menyusul tiga tersangka lain: Ali Herman Ibrahim (Direktur Pembangkitan dan Energi Primer PLN), Agus Darmadi (Deputi Direktur Pembangkitan dan Energi Primer PLN), dan Johanes Kennedy Aritonang (Direktur Utama PT Guna Cipta Mandiri, rekanan PLN).

Empat orang ini didakwa terlibat kas

...

Berita Lainnya